BERITA

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Berikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Pejabat Walikota Amiruddin karena berinisiasi memberikan piagam penghargaan untuk 30 wajib pajak.

Menurutnya hal itu diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah atas kontribusi dalam mencapai target penerimaan pajak daerah, maka Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BPKK Banda Aceh memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak daerah “Berprestasi” Tahun 2023.

Pemberian piagam diberikan kepada mereka untuk kategori pajak hotel, penghargaan Kepatuhan Merealisasikan Kewajiban Perpajakan Daerah, diberikan kepada Hermes Palace, Kyriad Muraya, Ayani, Rasamala Indah, Hotel Medan, Grand Permata Hati, Hip Hope, Hotel Prapat, Aceh Hotel, Seventeen, dan My Home.

Kemudian penghargaan kategori pajak restoran diberikan kepada KFC, Pizza Hut, Richeese Factory, Restoran Bunda SJ, Restoran Istana, Sop Sumsum Kutaraja, Wong Solo, Simpang Lima Grocery, KK Cut Zen, Station Coffee Premium, The Gade Coffee & Gold, Hana Kantin Jepang, Kopi Kenangan, JCo Donut & Coffe, Seven Kei, Roti O, dan Point Cafe.

Adapun untuk klasifikasi objek pajak hiburan dan parkir, penghargaan Kepatuhan Merealisasikan Kewajiban Perpajakan Daerah masing-masing diberikan kepada Funland dan Parkir Plaza Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyebut Penghargaan juga diberikan Amiruddin kepada instansi/lembaga pendukung optimalisasi pajak daerah, yakni Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, dan Kejari Banda Aceh.

Prosesi penganugerahan dirangkai dengan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Perpajakan (Silakan) di Aula Balai Kota Banda, Rabu, 11 Oktober 2023. Turut hadir di sana, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya.

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak daerah,” ucap pj wali kota mengawali sambutan.

Menurutnya, para penerima penghargaan tersebut adalah contoh nyata, bagaimana kolaborasi antara wajib pajak dan pemerintah dapat menciptakan sinergi positif. “Bapak/ibu tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga yang taat, tetapi juga telah membantu memyukseskan pembangunan kota kita untuk menjadi tempat yang lebih baik.”

“Saya berharap agar para penerima penghargaan ini dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah,” katanya.

Pj wali kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak polresta, kodim, dan kejari yang telah bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalikan penerimaan pajak daerah

“Sinergitas ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk pengembangan berbagai program pembangunan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Amiruddin.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh atas peluncuran aplikasi Silakan. “Ini adalah langkah besar menuju modernisasi administrasi pemerintahan.”

“Dengan aplikasi Silakan, proses administrasi perpajakan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Semoga ini mewujudkan pelayanan pajak yang lebih baik di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !