Kejari Abdya Lakukan Penyidikan Pengelolaan Alsintan Dinas Pertanian
Blangpidie – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya melakukan penyidikan terkait dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2017-2020 Oleh Unit Pengeloaan Jasa Alat Dan Mesin Pertanian (UPJA) Harapan Rakyat.
Kasi Intelijen Joni Astriaman mengatakan, Tim Jaksa Penyidik kejari Aceh Barat Daya bersama dengan 2 orang Ahli Mesin pada Universitas Teuku Umar di Meulaboh melakukan kegiatan turun lapangan. Senin (23/10/2023)
“Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang BBU Alue Penawa Kecamatan Babahrot, Gudang Kantor Penyuluh Pertanian Kecamatan Susoh, dan Gudang BBU Suak Labu, Kecamatan Tangan-tangan,” kata Joni.
Hal tersebut, lanjut Joni, dilakukan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kondisi traktor 4WD (alat membajak) sebanyak 39 unit dan combine (alat memanen) sebanyak 19 unit.
“Pemeriksaan dan pengecekan alat mesin dan pertanian tersebut merupakan kegiatan pendalaman penyidikan dari tim Jaksa Penyidik Kejari Aceh Barat Daya dan sedang berjalan,” terangnya.
Diketahui, dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 32 orang saksi.