Bank Dunia telah gagal meminta pertanggungjawaban Tanzania atas pelanggaran HAM berat
KAMPALA — Lembaga pengawas hak asasi manusia (HAM) Oakland Institute menuduh Bank Dunia membiarkan pemerintah Tanzania melakukan perluasan taman nasional dengan kekerasan. Tindakan ini dilakukan melalui pendanaan dari pemberi pinjaman global.
Bank Dunia telah gagal meminta pertanggungjawaban pihak berwenang Tanzania atas pelanggaran HAM yang serius terkait dengan perluasan Taman Nasional Ruaha di bagian selatan. Tindakan Ini termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penyerangan seksual.
“Ini hanyalah episode lain dari meningkatnya kampanye kekerasan yang dilancarkan oleh pemerintah Tanzania terhadap masyarakat yang tinggal di dekat (kawasan lindung) di seluruh negeri,” kata laporan Oakland Institute.
Laporan yang dikeluarkan oleh badan pengawas yang berbasis di California ini adalah hasil penyelidikan berbulan-bulan. Dalam penyelidikan menemukan bukti kesalahan yang dilakukan oleh penjaga taman yang sebagian didanai melalui proyek Bank Dunia senilai 150 juta dolar AS yang dikenal dengan akronim REGROW.
“Situasi buruk yang terjadi di bagian selatan negara ini tidak dilaporkan, meskipun terjadi proses perampasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang serupa, serta adanya keinginan yang sama untuk meningkatkan pendapatan pariwisata,” ujar laporan badan yang secara teratur memantau pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat.
Pada Oktober 2022, menteri pemerintah Tanzania yang membidangi pertanahan dan pemukiman manusia mengumumkan rencana untuk mengusir penduduk dari lima desa dengan total populasi lebih dari 21 ribu jiwa. Penggusuran pun sudah semakin dekak dengan komunitas yang terkena dampak termasuk masyarakat penggembala Maasai, Datoga, dan Sangu.
Taktik brutal pemerintah Tanzania untuk mengusir masyarakat dan mengembangkan pariwisata di Taman Nasional Ruaha terkait erat dengan pendanaan yang diberikan oleh Bank Dunia. Dalam korespondensi dengan Oakland Institute, Bank Dunia mengatakan, pihaknya tidak mendanai upaya otoritas Tanzania untuk mengatur batas-batas taman nasional.
Bank Dunia mencatat, bahwa mereka tidak mendanai pengadaan senjata. Badan itu menegaskan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan perluasan batas taman berada di luar cakupan REGROW, yang dimulai pada 2017.
Menurut Bank Dunia, mereka tidak menoleransi kekerasan dalam proyek yang dibiayainya. Panel pengawas pun sedang meninjau keluhan terkait REGROW untuk menentukan audit kepatuhan sudah dilakukan atau belum memprtimbangkan kekhawatiran yang diangkat memang beralasan.
Tanzania sangat bergantung pada pendapatan pariwisata untuk membiayai anggarannya. Negara tersebut telah lama berupaya mengembangkan taman nasionalnya yang luas dalam upaya menarik lebih banyak pengunjung.
Puluhan ribu komunitas di wilayah lain di Tanzania telah terjebak dalam upaya ini, sehingga membuat pihak berwenang setempat menjadi sorotan atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil. Peristiwa-peristiwa ini termasuk penggusuran dengan kekerasan terhadap 70 ribu orang Maasai dari lahan penggembalaan di daerah Loliondo untuk membuka lahan yang luas untuk berburu trofi.
Dikutip : REPUBLIKA.CO.ID