BERITA

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Usman SE memberikan apresiasi Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Usman  menyebutkan prestasi tersebut sebagai bukti kota yang sangat informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Sekda Provinsi Aceh, Bustami, kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi. Kategori yang berhasil diraih oleh Pemko Banda Aceh adalah peringkat kedua terbaik sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif, dengan nilai mencapai 94,03.

Usman, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian Pemko Banda Aceh dalam memperoleh anugerah tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini menegaskan bahwa Banda Aceh adalah kota yang sangat informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini sebuah bukti jika Banda Aceh merupakan kota yang sangat informatif kepada masyarakat, terkait apapun itu, Pemko Banda Aceh senantiasa memberikan informasi yang berkualitas,” ujar Usman.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemko Banda Aceh dalam memberikan informasi yang berkualitas dan relevan kepada masyarakat.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemko Banda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Dengan informasi yang mudah diakses dan berkualitas, diharapkan masyarakat dapat lebih mendapatkan manfaat dan pemahaman yang baik terhadap berbagai kebijakan dan program yang diterapkan oleh pemerintah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini,” ungkap Usman, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang berkontribusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat kota.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh mengakui tiga kualifikasi penghargaan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.

Prestasi Pemko Banda Aceh diharapkan menjadi pemicu untuk terus berkomitmen memberikan informasi yang lebih baik dan merata kepada masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !