BERITAKHAZANAH

Mahasiswa Mudah Terlilit Utang Pinjol? OJK Beri Saran

Mahasiswa harus memperoleh wawasan mumpuni soal penggunaan pinjol.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa mahasiswa perlu memastikan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang terdaftar OJK dan berlegalitas.

“Penting memastikan penyedia berada di bawah naungan atau berdaftar OJK dan berlegalitas, jika ingin berinvestasi atau menggunakan pinjaman online. Jadilah agent changer untuk kita sama-sama membangun keuangan ekonomi yang baik,” kata Analis Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Enriche Putera Hutama dalam Webinar Kolaboratif “Maraknya Penggunaan Pinjol di Kalangan Mahasiswa” di Universitas Pancasila, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Ahad (10/12/2023).

Seringkali, tantangan finansial menghampiri mahasiswa selama masa studi dan pinjol telah menjadi opsi menarik untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak. Ketersediaan dana secara cepat tanpa persyaratan yang rumit membuat pinjol semakin marak di kalangan mahasiswa.

Meski demikian, lanjutnya, perlu diingat bahwa kenyamanan ini seringkali disertai dengan risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) Muhammad Rosit mengatakan mahasiswa harus memperoleh wawasan terkait penggunaan pinjol agar tak terjerat dalam pinjol ilegal.

“Bicara soal maraknya pinjaman online, hingga saat ini masih aktual dalam beberapa tahun belakangan ini. Semakin mudah teknologi komunikasi sehingga memudahkan masyarakat khususnya mahasiswa dalam melakukan pinjaman online. Maka dari itu, diperlukan edukasi dan literasi serta diperlukannya identifikasi dalam memilah memilih pinjaman ilegal dan ilegal,” ungkap Rosit.

Webinar yang dihadiri 172 peserta ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dengan Fikom Universitas Pancasila untuk menjadi platform interaktif guna memberikan wawasan tentang dampak maupun tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam menghadapi maraknya penggunaan pinjol.

Dikutip : REPUBLIKA.CO.ID,

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !