BERITA

DPRK Aceh Besar Terima Kunker Dewan Pidie Jaya

Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya melakukan kunjungan kerja dan studi kasus terkait ketenagakerjaan serta penyesuaian pajak dan retribusi daerah yang telah dilakukan DPRK Aceh Besar.

Pimpinan DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, bersama rombongan, berkunjung ke Sekretariat DPRK Aceh Besar pada Senin, 5 Maret 2024, di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Anggota DPRK Aceh Besar, Dr. Yusran Yunus, MA, didampingi oleh Rahmat Aulia, S. Pd, Firdaus, SE, MM, dan Sekretaris DPRK Aceh Besar, N.D Kabag Umum Mawardi, SE.

Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, menyampaikan bahwa DPRK Pidie Jaya memiliki hubungan yang erat dengan DPRK Aceh Besar, terutama dalam pertukaran informasi terkait pembangunan daerah. Sharing atau diskusi sering dilakukan secara informal bersama pimpinan DPRK.

“Kabupaten Aceh Besar telah merumuskan rancangan qanun tentang retribusi dan pajak daerah. Kami berharap proses penyusunan qanun ini dapat dibagikan, termasuk naskah akademiknya, serta tanggapan masyarakat selama rapat dengar pendapat umum,” ungkap Kadir.

Dia juga menyebutkan bahwa studi kasus serupa juga dilakukan oleh DPRK Pidie Jaya di Kabupaten Aceh Tengah. Dalam kunjungan tersebut, mereka mendapat banyak masukan, termasuk strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak daerah.

Anggota DPRK Aceh Besar, Dr. Yusran Yunus, MA, menjelaskan bahwa perancangan qanun tentang retribusi dan pajak daerah merupakan proses yang dinamis. Seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memberikan masukan yang konstruktif, dengan dukungan dari pemerintah daerah terkait.

“Rancangan qanun tentang retribusi dan pajak daerah Aceh Besar sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah dan telah berhasil dibahas serta disahkan,” jelas Yusran.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa DPRK Pidie Jaya juga mampu merumuskan rancangan qanun serupa bersama Pemerintah Kabupaten, sebagai salah satu upaya dalam menjawab tantangan keuangan daerah, terutama dalam menggodok regulasi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !