BERITA

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir dan Lahan Parkir Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Banda Aceh – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menata parkir di kawasan Pasar Aceh dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui bidang perparkiran menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban juru parkir (jukir) dan lahan parkir selama bukan suci Ramadhan 1445 H.

Penertiban ini dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, H Bukhari Sufi SSos MSi, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mukhlizal SH MSi, di sejumlah Kawasan Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kadishub Banda Aceh Bukhari Sufi mengungkapkan, penertiban ini bertujuan untuk mengawasi dan memonitor penataan parkir di sejumlah titik penting di Kota Banda Aceh, terutama di Jl. KH Ahmad Dahlan dan Jl. Diponegoro selama bulan Ramadhan, di mana beberapa tempat parkir seringkali dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

“Penertiban ini untuk mengendalikan situasi parkir yang seringkali kacau di sejumlah titik penting, terutama di bulan Ramadhan. Kami melihat bahwa beberapa tempat parkir sering dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, sehingga berpotensi terjadinya kemacetan dan gangguan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perparkiran Mukhlizal menekankan kepada juru parkir agar tidak menyewakan lahan parkir kepada PKL serta tidak menerima setoran sewa lapak yang biasanya diberikan oleh PKL.

Menurutnya, lahan parkir seharusnya hanya digunakan untuk memarkir kendaraan, bukan untuk kegiatan jual beli. “Kami menekankan kepada juru parkir agar tidak menyewakan lahan parkir kepada PKL serta tidak menerima setoran sewa lapak yang biasanya diberikan oleh PKL,” ungkap Mukhlizal.

Mukhlizal mengatakan, keberadaan PKL di lahan parkir seringkali menyulitkan pengendara untuk menemukan tempat parkir yang memadai. Hal ini dapat menciptakan kemacetan lalu lintas yang tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan parkir difungsikan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk memarkir kendaraan. Kehadiran PKL di lahan parkir dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan dampak negatif lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Mukhlizal juga memberikan arahan kepada juru parkir untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Mereka diminta untuk selalu mengenakan atribut resmi juru parkir dan merapikan kendaraan yang diparkir dengan rapi agar tidak menyebabkan kemacetan. Mengingat kawasan jalan tersebut banyak dilewati oleh masyarakat saat sore hari untuk mencari aneka takjil untuk berbuka puasa.

“Kami mengingatkan kepada juru parkir untuk selalu mengenakan atribut resmi serta merapikan kendaraan yang diparkir dengan rapi agar tidak menyebabkan kemacetan,” sebutnya.

Menurut Mukhlizal, kawasan jalan tersebut banyak dilewati oleh masyarakat saat sore hari untuk mencari aneka takjil untuk berbuka puasa. Oleh karena itu, kedisiplinan para juru parkir dalam mengatur parkir kendaraan di sepanjang jalan menjadi sangat penting guna menjaga kelancaran lalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan pengawasan dan penertiban ini kita harapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan,” tandasnya.(Wahyu Desmi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !