BERITA

Anggota DPRK Abdul Mukti dan Eka Rizkina Musrenbang Kecamatan Lhoknga

Aceh Besar – Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PAN, Abdul Mukti bersama Anggota DPRK dari PKS Eka Rizkina menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoknga dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Memantapkan reformasi birokrasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan kawasan unggulan yang berkelanjutan,” berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Abdul Mukti mengatakan, kehadiran perwakilan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam Musrenbang tersebut, diharapkan mampu menyesuaikan setiap program yang diusulkan tidak berbenturan dengan program yang akan dilaksanakan oleh PT SBA.

“Saya harap perwakilan dari SBA memaparkan program yang direncanakan, agar terhindar dari berbenturan dengan program yang diusulkan dalam Musrenbang ini,” harap Abdul Mukti.

Sementara, Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PKS Eka Rizkina, menyatakan bahwa penguatan dalam penerapan syariat Islam harus jadi salah satu pokok pembahasan dalam Musrenbang tersebut. Kemudian, pemanfaatan sektor pertanian juga menjadi pokok penting lainnya yang harus dapat dikembangkan.

“Tidak hanya bidang ekonomi yang harus diperhatikan, namun penguatan penerapan syariat Islam juga kita harapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Begitu pula dengan potensi pertanian di Kecamatan Lhoknga, kita harapkan mampu dimanfaatkan sebaik mungkin,” sebutnya.

Di bagian lain, Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang telah dilaksanakan dari tingkat dusun, hingga tingkat gampong. Oleh karenanya, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tersebut diharapkan mampu melahirkan usulan program yang dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di Kecamatan Lhoknga.

“Tahapan-tahapan Musrenbang telah dilaksanakan di setiap gampong di Kecamatan Lhoknga. Hari ini, pada Musrenbang tingkat kecamatan ini kita harapkan lahirnya usulan program yang berintegritas tinggi dengan memanfaatkan sumberdaya yang bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru,” tandasnya.

Sementara itu, Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk Kecamatan Lhoknga Tarmizi Abdullah, menyampaikan harapannya agar setelah usainya pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mewujudkan program prioritas usulan dari mereka selaku para peserta Musrenbang di Kecamatan Lhoknga.

“Kami berharap bahwa program prioritas yang kami usulkan dalam Musrenbang ini dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten, guna mendukung peningkatan terhadap sarana dan prasarana, perekonomian, serta sosial dan budaya,” pungkasnya.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025 tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Bupati Aceh Besar Ir Makmun MT Mewakili Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM.

Pada kesempatan itu,  Makmun  menyampaikan, Musrenbang yang dilaksanakan secara rutin di setiap tahunnya, merupakan forum musyawarah bagi stakeholders pada kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan di setiap gampong  sekaligus menyepakati usulan lintas gampong.

“Musrenbang ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam menampung berbagai masukan dan usulan dari seluruh elemen, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ir Makmun MT turut mengimbau kalangan dunia usaha untuk dapat mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program CSR perusahaan, khususnya pembangunan di sekitar wilayah operasional perusahaannya.

Kemudian, Ia berharap setiap elemen yang hadir dalam Musrenbang tersebut dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh keseriusan. Sehingga, singkronisasi terhadap program kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan tepat sasaran.

Turut dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Besar, Forkopimda Aceh Besar, para OPD, Forkopimcam Lhoknga, para pendamping desa, pendamping sosial, dan para perangkat gampong yang terdiri dari keuchik, tuha peut serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Lhoknga.(Az)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !