Dewan Serahkan Lima Nama Komisioner Panwaslih Pilkada Banda Aceh ke Bawaslu RI
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan lima komisioner Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh terpilih periode 2024 kepada Bawaslu RI agar segera dikeluarkan surat keputusan (SK).
Dokumen tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi I, Ramza Harli, yang diterima Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu, Drs. Hengky Pramono, S.STP, M.Si., di Kantor Bawaslu Pusat, Senin (29/04/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DRPK Banda Aceh, Isnaini Husda; Ketua Komisi I, Ramza Harli; Sekretaris Komisi, Daniel Abdul Wahab; Wakil Ketua Komisi, Royes Ruslan; serta anggota Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.
“Alhamdulillah, berkas keputusan DPRK hasil seleksi Komisi I sudah kami serahkan ke Bawaslu RI untuk segera di-SK-kan sesuai ketentuan,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Daniel Abdul Wahab menambahkan, sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan Komisi I telah berjalan baik sesuai peraturan perundangan-undangan, sehingga menghasilkan lima nama komisioner dan lima orang cadangan.
“Hal ini berdasarkan hasil pleno kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala,” ujar politisi Nasdem itu.
Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada Bawaslu RI supaya mempercepat proses SK Panwaslih Banda Aceh terpilih mengingat tahapan pilkada sudah dimulai.
“Kami juga berharap setelah mendapatkan SK dari Bawaslu, Panwalih bisa segera bekerja menjalankan pengawasan semua tahapan agar terciptanya pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Kemudian juga terdapat lima cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.[]