BERITADAERAHKHAZANAH

Dalam Rangka HBA ke 64, Kejari Aceh Besar Beri Bantuan Sejahtera untuk Warga Jantho

Jantho – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G.,SH., MH. dengan didampingi Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Maulijar S.HI.,S.H., M.H selaku Ketua Pelaksana Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menggelar Bakti Sosial “Bantuan Sejahtera Adhyaksa” kepada Masyarakat kurang mampu se-Kecamatan Kota Jantho.

Ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024, di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Selasa 16 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Bakti Sosial “Bantuan Sejahtera Adhyaksa” ini bertujuan untuk membangun kepedulian terhadap Masyarakat sekitar dengan penyerahan paket sembako kepada 64 (enam puluh empat) penerima manfaat.

Adapun rincian per paket sembako ini terdiri dari sarung, gula, dan minyak goreng. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar untuk memberikan manfaat langsung dalam kehidupan Masyarakat dan sebagai ajang mempererat tali silahturahmi.

“Sekaligus sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk mengurangi beban masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,”kata Basril.

Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Aulia Rahman, S.STP, M.Si berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah menggelar kegiatan Bakti Sosial” Bantuan Sejahtera Adhyaksa” dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024.

“Yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Dengan adanya bakti sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu khususnya di Kecamatan Kota Jantho. Maka dengan adanya inisiasi kegiatan ini membantu Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar yang belum dijangkau.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar beserta jajaran berkunjung ke Dayah Manbaul Ulum Al Aziziyyah Al Waliyyah beralamat di Gampong Buket Meusara, Nurutthalibin Al Amiriyah yang beralamat di Gampong Jantho Baru, Dayah Al-Huda yang beralamat di Buket Meusara, Babul Rahmatun Fata beralamat di Kampung Jawa Seulimum, Safinatunnajah Wasalamah beralamat di Kec. Kota Jantho, dan Balai Pengajian Hidayatul Fata berlalamat di Buket Meusara Jantho.

Dimana saat berkunjung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar berserta jajaran mewaqafkan 120 Al-Qur’an dengan masing-masing 20 Al-Quran setiap Dayah.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dorongan atau motivasi bagi santri dalam mempelajari dan mengimplementasikan nilai-nilai Al-quran dalam kehidupan sehari-hari karena Al-quran adalah pedoman hidup.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !