Pandangan Akhir Fraksi PAN Terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh TA 2024
Banda Aceh – Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat (23/8/2024) di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.
Ketua Fraksi PAN, Aulia Afridzal menyampaikan sejumlah rekomendasi, saran dan pendapat terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 di antaranya, merekomendasi agar perubahan APBK Tahun 2024 dilakukan dengan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama untuk perbaikan dan pemulihan kesejahteraan perekonomian dan stabilitas keuangan daerah.
“Kita merekomendasikan upaya Pemerintah Daerah untuk membantu dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Fraksi PAN lanjut Aulia, juga meminta Pemko Banda Aceh lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak untuk target pendapatan dibandingkan dengan APBK 2023.
“Kita juga merekomendasikan desain pembangunan makroekonomi Kota Banda Aceh, target pertumbuhan ekonomi, target inflasi, target penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.
Aulia juga menyampaikan, Fraksi PAN mendorong Pemko Banda Aceh dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan APBK agar tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dengan prinsip goof governance dan predikat pengelolaan keuangan daerah degan opini BPK pada level “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-16 kalinya.
Berdasarkan pandangan akhir tersebut, kata Aulia, Fraksi PAN menerima dan mendukung Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut untuk dilembardaerahkan menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.[]