Uncategorized

Pandangan Akhir Fraksi PPP-PA Terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh TA 2024

Banda Aceh – Fraksi PPP-PA DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat (23/8/2024) di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.

Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah menyampaikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh yang telah berkomitmen menyelesaikan dokumen KUA-PPAS secara tepat Waktu.

“Semoga hal positif ini terus dilakukan sehingga menjadi warisan baik bagi Pj Wali Kota Ade Surya,” katanya.

Kemudian, Fraksi PPP-PA juga mengapresiasi langkah optimalisasi PAD yang dilakukan Pemko sepanjang tahun 2024. Meski signifikan, namun upaya memaksimalkan setiap PAD sudah menampakkan hasil yang positif.

“Optimalisasi PAD menurut kami harus menjadi perhatian utama kita terutama jelang berakhirnya kucuran dana otsus 2027 nanti. Kita berharap, dalam beberapa tahun kedepan PAD menjadi sumber utama pendapatan daerah dan dapat memutuskan ketergantuangan terhadap dana transfer sehingga Kota Banda Aceh bisa berdiri dalam memenuhi kebutuhan anggaran,” katanya.

Syarifah juga mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Fraksi PPP-PA mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah melakukan penandatanagan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panwaslih Kota Banda Aceh.

“Kami harap pelaksanaan Pilkada di Banda Aceh dapat berjalan lancer tanpa kendala,” ujarnya.

Dengan penyampaian beberapa pandangan akhir tersebut, Syarifah menyampaikan Fraksi PPP-PA menyampaikan bahwa Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2024 dapat diterima untuk dicatat dalam lembaran daerah.[]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !