BERITA

Kadisdik Tunjuk Guru Penggerak Isi Kekosongan Kepsek : Langkah Perbaikan Rapor Pendidikan Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., DEA, menyampaikan pentingnya peran Guru Penggerak (GP) dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di Aceh. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan kepala cabang dinas pendidikan (Kacabdisdik) se-Aceh di ruang kerjanya pada Sabtu, 22 Juni 2024, Marthunis menyampaikan arahan tersebut.

Dalam arahannya, Marthunis meminta Kacabdisdik untuk mengusulkan Guru Penggerak sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang kosong.

“Kita sangat yakin dengan kemampuan dan pengetahuan guru penggerak. Mereka menjadi huru penggerak atas inisiatif sendiri, yang artinya nilai keikhlasan dalam bekerja sudah tumbuh dalam diri mereka,” ujar Marthunis.

Menurut Marthunis, inisiatif ini didorong oleh keyakinan bahwa guru penggerak memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi, sehingga mampu menjalankan tugas sebagai kepala sekolah dengan baik.

“Prinsipnya, yang terbaik berdasarkan assessment dan guru penggerak akan mendapat kesempatan menjadi pemimpin untuk menggerakkan sekolah dalam jangka waktu tiga bulan pertama. Setelah itu, kita akan evaluasi. Bila hasilnya bagus, masa jabatan mereka akan diperpanjang,” tambahnya.

Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi Dinas Pendidikan Aceh untuk memastikan kekosongan kepala sekolah tidak mengganggu proses belajar mengajar dan manajemen sekolah.

Dengan menunjuk guru penggerak, Marthunis berharap dapat memberikan solusi yang efektif dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan mereka.

Pertemuan ini dihadiri oleh semua Kacabdisdik se-Aceh, yang diharapkan dapat segera mengidentifikasi dan mengusulkan guru penggerak yang memenuhi kriteria untuk mengisi posisi Plt. kepala sekolah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong semangat para guru penggerak untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kekosongan jabatan kepala sekolah dapat diatasi dengan cepat dan efektif, serta membawa dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Aceh.

Menurut Marthunis, Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja guru penggerak yang ditunjuk sebagai Plt kepala sekolah, guna memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga dan bahkan meningkat.

Melalui langkah ini, Dinas Pendidikan Aceh juga ingin menunjukkan dukungannya terhadap para guru penggerak yang telah berperan aktif dalam transformasi pendidikan.

“Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini dan bekerja dengan ikhlas demi masa depan pendidikan Aceh yang lebih baik,” kata Marthunis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !