BERITA

Pandangan Akhir Gerindra terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan, usul dan saran akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/8/2024).

Diantara pandangan, usul dan saran akhir yang disampaikan anggota Fraksi Gerindra Ramza Harli yakni, pihaknya meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk terus memacu semuan OPD penghasil PAD agar terus bekerja maksimal dalam upaya mengejar target PAD sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Ramzam menyebutkan, berdasarkan laporan Banggar total realisasi PAD hingga Agustus 2024 masih 43,33 persen. Maka Fraksi Gerindra meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk dapat melakukan evaluasi yang lebih ekstra terhadap realisasi pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.

“Sebaiknya berlakukan system reward and punishment, sehingga memotivasi jajaran OPD dalam mencapai target, dan berikan sanksi yang tegas bagi OPD yang tidak mencapai target,”ujarnya.

Kemudian Fraksi Gerindra juga meminta Pj Wali Kota Banda Aceh agar melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Kepada BPK agar menjaga dengan ketat setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap SKPD.

“Kami meminta BPKK mengeluarkan SPD sesuai dengan ketersediaan anggaran. Dan kami berharap tidak lagi terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Berdasarkan beberapa penyampaian usul, saran dan pandangan Fraksi Gerindra, Ramza mengatakan, terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak eksekutif demi kemajuan Kota Banda Aceh.

“Bismillahirrahmanirrahim Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima,” pungkas Ramza.[]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !