BERITAPOLITIK

DPR Aceh Rombak AKD, Wajah Baru Bermunculan

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mereposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2022. Pengumuman perombakan AKD tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh, dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBA 2021 di ruang Sidang Paripurna, Kamis, 30 Juni 2022.

“Reposisi AKD tersebut dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi di DPR Aceh. Antara lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat bernomor 22/FPAN/DPRA/VI/2022 yang menetapkan Tezar Azwar untuk duduk sebagai anggota Badan Anggaran menggantikan Mukhlis Zulkifli, ST”. Kata Ketua DPRA Pon Yahya

Selanjutnya, berdasarkan surat Fraksi PKB/PDA bernomor 70/FPKBPDA/DPRA/VI/2022 menetapkan H Azhar MJ Romen untuk duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh menggantikan Ridwan, S.Pd.I.

Fraksi PKB/PDA juga menetapkan Salihin, SH, duduk sebagai anggota Banggar menggantikan H Wahyu Wahab Usman.

Fraksi PKB/PDA juga menetapkan M Ridwan untuk duduk sebagai anggota Banda Musyawarah (Banmus) DPR Aceh menggantikan H. Azhar MJ Romen.

“Penetapan Nora Indah Nita, SE, dan Edi Kamal, Amd, Kep, sebagai anggota Badan Anggaran DPR Aceh menggantikan Ir Alaidin Abu Abbas, MM, dan H Teuku Sama Indra, SH berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor 27/FDemokrat/DPRA/IV/2022.” Ucapnya.

Perombakan AKD juga dilakukan Fraksi Gerindra melalui surat Nomor 013/FGerindra/VI/2022. Di dalam surat tersebut, Fraksi Gerindra menetapkan H.Ridwan Yunus, SH untuk duduk sebagai anggota Banggar menggantikan almarhum H Jauhari Amin, SH., MH., yang meninggal pada Senin, 6 Juni 2022 lalu di RS Columbia Medan, Sumatera Utara.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR Aceh juga turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya H Jauhari Amin, SH.,MH.

Reporter: salsabila

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !