Banda Aceh – Atas kerjasama yang baik, semua bagian fungsi dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021.
“Sejalan dengan itu semua, segala pendapat, usul saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Gedung Paripurna DPRA, jumat Malam, (01/07/2022).
Lanjutnya, yang terpenting adalah apa yang dihasilkan bersama dalam Sidang Dewan Yang Terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, mempunyai tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkeyakinan bahwa Pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2021 telah menerapkan prinsip yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan demikian, melalui dana pembangunan yang dianggarkan pada APBA dan sumber pendanaan lainnya yang beredar di Aceh, akan dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Tidak hanya itu, dengan proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah Aceh telah dilakukan reformasi, restrukturisasi unit kelembagaan barang dan jasa dan untuk tahun 2022 telah dimulai proses pengadaan barang dan jasa sejak 7/1/2022 ditandai dengan pengumuman pada media massa.
Sehingga penandatanganan kontrak bersama telah dilakukan sebanyak 5 kali mulai dari tanggal 11 Maret s.d. 30 Juni 2022 dengan nilai kontrak yang telah dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa sebesar lebih dari Rp2 triliun atau 1666 paket untuk mendorong percepatan perekonomian masyarakat guna mendukung penuntasan proses pembangunan Aceh tahun 2022.
Berkenaan dengan kinerja investasi dapat kami sampaikan bahwa realisasi investasi Aceh pada tahun 2021 mencapai Rp10,8 triliun. Angka capaian ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan pada RPJMA 2017-2022 sebesar Rp6,6 triliun atau sebesar 163%. Sedangkan target investasi Aceh yang ditetapkan Pemerintah Pusat oleh kementerian investasi atau BKPM pada tahun 2021 hanya ditargetkan sebesar Rp5,4 triliun, sehingga capaian realisasi investasi Aceh terhadap target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 201%.
“Dalam hal ini harus dibantu semua pihak agar terciptanya pembangunan yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Reporter : salsabila