Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Percepatan Implementasi MoU Helsinki Serta Penguatan UUPA
Jakarta – Untuk kesekian kalinya, dalam upaya percepatan implementasi MoU Helsinki dan penguatan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan Kementerian terkait di Jakarta.
“Pada hari ini, Wali Nanggroe mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA dalam keterangan persnya, Senin 25 Juli 2022.
Pertemuan itu berlangsung Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Selain Mendagri turut hadir pula Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Pejabat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Pejabat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si, dan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. M. Raviq.
“Kita terus berupaya agar implementasi MoU Helsinki dan penguataan UUPA dapat segera terlaksana, untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Wali Nanggroe.
Pada kesempatan itu, Wali Nanggroe juga menyampaikan beberapa usulan kepada Mendagri, diantarannya adalah usulan pengawasan pembangunan Aceh dengan membentuk Badan Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh.
Menanggapi Wali Nanggroe, Mendagri mengaku sangat setuju atas usulan tersebut. “Sama-sama kita mengawasi pembangunan Aceh agar semakin meningkat,” kata Tito.
Diakhir pertemuan, Wali Nanggroe menyerahakan dua buah buku hasil kajian Tim Mou Helsinki yang dibentuk oleh Lembaga Wali Nanggroe. Buku tersebut merupakan hasil kajian, analisa yang dilakukan oleh Tim MoU Helsinki sejak 2020 lalu.[]