HUKUM

Dugaan Pengelapan Pajak Pegawai Bank Aceh, Kejati Aceh: Diharapkan Kooperatif

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Banmbang Bachtiar SH, MH melalui, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, mengatakan saat ini Kejaksaan Tinggi Aceh memang sedang memanggil dan meminta keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan pengelapan pajak daerah yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Aceh Syariah di Aceh Singkil, Selasa (26/07/2022).

Ali Rasab saat ditemui wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Jalan Mr. Moh Hasan Bathoh menuturkan, Kita memberikan apresiasi kepada Pimpinan Bank Aceh yang telah mendukung Kejaksaan Tinggi untuk menuntaskan persolan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknumnya di Kabupaten Singkil.

Tentu dengan adanya dukungan begitu dari Perbankan Daerah kita di Kejaksaan berharap kepada oknum Bank Aceh agar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi, tegasnya.

“Dalam artian bila ada panggilan silahkan kooperatif datang. Dan jika ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan kiranya dapat di bantu untuk dilengkapi,” tuturnya.

Kita berharap Bank Aceh berkooperatif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !