EKONOMI

Terancam Jadi BPR di Tahun Ini, Berikut Daftar 17 Emiten Bank

Jakarta – Akhir tahun ini menjadi tenggat waktu bagi bank kecil untuk memenuhi modal inti sedikitnya Rp3 triliun. Bank yang gagal memenuhinya, terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). 

Dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian. 

Adapun tenggat waktu pemenuhan modal inti, OJK telah  merilis Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022. Namun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki tenggat waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun 1 tahun lebih lama, yakni pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae sempat mengungkapkan bahwa ada 26 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun. Dari 26 bank tersebut, sebanyak 17 di antaranya adalah emiten atau perusahaan yang tercatat di bursa dan menawarkan sahamnya ke publik. 

Sejauh ini rencana aksi penambahan modal Rp3 triliun dilakukan sejumlah emiten perbankan salah satunya dengan menerbitkan saham baru atau rights issue. Bank digital PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) misalnya, dengan modal inti (tier 1) sebesar Rp2 triliun per Juni 2022, akan menerbitkan 5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Begitu pula dengan PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) yang akan melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak-banyaknya 4,17 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan tidak ada pilihan untuk bank selain melakukan aksi korporasi untuk mengejar modal inti minimum. Artinya, bank-bank kecil harus segera mencari pasangan jika ingin merger atau mencari investor jika ingin diakuisisi.

“Atau melakukan kolaborasi dengan berbagai bisnis lain di industri yang sama supaya mereka juga tetap bisa eksis dan terjadi penambahan modal yang signifikan sesuai dengan ketentuan regulasi,” kata Amin.

No.Nama BankJuni 2022 (Jutaan rupiah)
1Bank Maspion Tbk. (BMAS)1.321.357
2Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU)*)1.625.244
3Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA)1.951.788
4Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)2.005.136
5Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK)2.005.626
6Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR)*)2.005.759
7Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD)2.012.709
8Bank MNC Internasional Tbk. (BABP)2.056.890
9Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI)*)2.085.666
10Bank Ganesha Tbk. (BGTG)2.102.143
11Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)2.145.802
12Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA)*)2.236.191
13Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO)*)2.165.771
14Bank Ina Perdana Tbk. (BINA)*)2.296.168
15Bank Multiarta Sentosa Tbk. (MASB)2.602.100
16Bank Victoria International Tbk. (BVIC)2.645.390
17Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR)2.960.938

*) merupakan laporan keuangan terakhir per Maret 2022

Dikutip : Tempo.co

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !