HUKUM

Kejari Banda Aceh Turut Melaporkan Salah Satu Chanel Youtube

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Banda Aceh juga turut melaporkan salah satu chanel Youtube Quotient TV ke Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, yang telah melalukukan ujaran kebencian dengan menyebut Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia.

Kepala Kejaksaan Negeri banda Aceh Edi Ermawan SH. MH melalui Kasi Intelijen Kejari Muharizal SH,M.H SH menyebutkan, bahwa kita juga turut telah mengadukan sdr. An. Alvin Lim terkait ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI dikanal youtube Quotient TV dengan menyebutkan Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia. Jumat (23/09/2022).

Pengaduan dari dari Kejari Banda Aceh yang di wakili oleh Teddy Lazuardi Syaputra (Ketua Persaja Cabang Banda Aceh), didampingi oleh Yuni rahayu (Sekretaris Pengcab Banda Aceh), Devi Safliana (Bendahara Pengcab Banda Aceh), dalam laporan bahwa apa yang di perbuat Qoutien TV itu merupakan tindakan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian melalui medianya, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !