Meulaboh – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh melakukan kunjungan dalam rangka Koordinasi dan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Bidang Pidana Militer, di Wilayah Barat Selatan terutama Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar S.H, M.H melalui Aspidmil Kejati Letkol Laut (H) Joko Sutikno, S.H, M.H, CIQnR, membenarkan adanya kunjungan di 3 Kabupaten tersebut, Jum’at (18/11/2022).
Tentu keberadaan Pidana Militer ini merupakan bidang yang baru di Institusi Kejaksaan, kalau di Kejagung ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) kalau Kejaksaan Tinggi itu Asisten Pidana Militer (Aspidmil), ujarnya.
Perlu diketahui keberadaan Pidana Militer ini terkait dalam penanganan perkara koneksitas serta yang berpotensi koneksitas, nah untuk itu perlu adanya sharing informasi serta penyelidikan potensi perkara koneksitas wilayah hukum terutama Kejasaan Tinggi Aceh, perwira menengah pada media ini.
Keberadaan asisten tindak pidana militer di Aceh di harapkan dapat membantu penyelesaian perkara-perkara yang berkaitan antara sipil dan militer yg selama ini banyak menimbulkan perbedaan pendapat tentang siapa yg akan menyelesaikannya dan bagaimana cara penyelesaian kasus tsb.
Dalam kunjungan ini saya juga mengikutsertakan para Kasi dan Staf agar semua koordinasi berjalan lancer, yang tentunya perlu dukungan dari masyarakat terutama di Provinsi Aceh.