BERITA

Pj Bupati Aceh Besar Buka Kegiatan Isbat Nikah di Lhoknga

Aceh Besar – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang diwakili Asisten 1 Setdakab Aceh Besar, Farhan AP membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah bagi korban komplik dan masyarakat miskin di Halaman Kantor Camat Lhoknga, Lhoknga, Aceh Besar, Kamis 17 November 2022.

Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar diikuti oleh 150 pasangan suami – istri dari tiga Kecamatan, yakni : Kecamatan Peukan Bada, Lhoknga dan Leupung.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Kita wujudkan masyarakat yang beradap bermartabat Yang memiliki kelengkapan dokumen negara dalam mengamalkan nilai-nilai syariat Islam”.

Farhan AP membaca kata sambutan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang mengatakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan isbat nikah adalah program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh Besar  melalui Dinas Syariat Islam dalam rangka membantu masyarakat yang hari ini yang tidak mempunyai buku nikah baik itu karna rumah terbakar, konflik, kemudian tsunami.

“Yang Insyaallah pada hari ini diikuti oleh 300 orang 150 pasang. Tadi kami juga disampaikan oleh kepala dinas syariat islam yang sebenarnya di rencanakan pada hari ini mencakup 5 kecamatan termasuk Pulo Aceh dan Kecamatan Lhoong tapi berhubung kondisi keuangan  atau anggaran yang tersedia hanya untuk 150 pasangan hari ini yang dilaksanakan atau dipusatkan di kecamatan lhoknga, Leupung dan Peukan Bada,” ujarnya.

“Insyaallah pak kadis untuk tahun depan bisa dilanjutkan kegiatan yang tertunda untuk 2 kecamatan lagi ataupun juga untuk kecamatan-kecamatan yang lain. Maksud dari pada isbat nikah ini pada dasarnya adalah untuk memberian legalitas  hukum kepada pasangan  yang sah dan di akui oleh Negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi  isbat nikah. Jadi, sebagaimana di sampaikan tadi yang di data bapak-bapak ibu- ibu yang hadir pada hari ini adalah data yang di bawah tahun 2012 ya pak kadis,” sambunga Farhan AP.

Dia mengatakan jika diatas tahun 2012  semua kecamatan sudah memiliki KUA. Ia pun berharap, mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang tidak tercatat, wajib mencatat pernikahan apalagi nikah di KUA katanya sebagimana disampaikan oleh Kepala Kemenag Aceh Besar adalah gratis.

“Jadi kedepan untuk tidak lagi terutama pak geuchik, mohon dapat di sosialisasikan pada masyarakat  kalo nikah di KUA jangan ada lagi nikah siri ataupun nikah di luar  KUA  sehingga jangan sampai terdampak pada  keluarga dan anak-anak pada saat pencatatan kelahiran dan lain-lain,” harap Farhan AP.

Menurut Farhan AP, kegiatan ini adalah kegiatan yang tidak bisa di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sendiri  melalui Dinas Syariat Islam ini terkolaborasi bekerja sama dengan Kemenag, kemudian juga Mahkamah syariah, Disdukcapil karena pencatat buku nikah ini dan nantinya setelah isbat peserta akan menerima buku nikah.

“Jangan sampai  seperti yang disampaikan tadi jangan sampai nanti begitu dapat buku nikah jangan dilihat sampai kapan ini berakhir,karna itu untuk seumur hidup,” cetusnya.

Farhan AP berharap kepada masyarakat peserta isbat nikah  ini untuk bisa menjadikan prosesi ini menajdi momentum bagi para peserta sehingga kegiatan ataupun pencatatan secara administrasi  kependudukan  bisa terpenuhi.

“Jangan sampai lagi nanti tidak tercatat,kemudian anak tidak bisa mmebuat akta kelahiran  kemudian sebagaimana disampaikan tadi  juga masalahn farait nantinya mudah-mudahan dengan pelaksanaan isbat nikah pada hari ini dapat membantu masyarakat  yang belum terdata ataupun belum tercatat  nikahnya baik karena konflik, tsunami maupun hari ini juga diperuntuk kan kepada masyarakat miskin bisa terpenuhi segala administrasi kependudukan,” harap Farhan AP membaca sambutan resmi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !