PUBLIKASI

Wakil Ketua DPRK Minta PDAM Tirta Moutala Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Aceh Besar – Sejak Januari 2022 lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala, Aceh Besar resmi menaikkan tarif pemasangan baru hingga 73 persen atau mencapai Rp. 1,3 juta dari tarif sebelumnya hanya Rp. 750 ribu.

Perubahan tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar berdasarkan usulan dari Manajemen PDAM Tirta Mountala beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi media ini Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Sulaiman membenarkannya. Menurut Sulaiman, kebijakan kenaikan biaya perlu dilakukan untuk menyesuaikan standar biaya pemasangan baru sesungguhnya.

“Sebenarnya sudah lama kita ingin menaikkan karena harganya memang tidak cocok lagi. Semua harga barang sudah naik, kalau kita tetap memberlakukan harga yang dulu, kita harus subsidi terus,” ujarnya, Kamis 3 Februari 2022.

Selain itu, Ia membandingkan dengan kebijakan tarif pasang baru PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh yang mencapai Rp. 1,5 juta.”Namun, kita hanya mengambil Rp. 1,3 juta. Saya kira ini wajar karena sudah 10 tahun nggak naik-naik,” ungkap Sulaiman.

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, SE mengaku terkejut. Selain tidak ada sosialisasi, Manajemen PDAM Tirta Mountala juga tidak mengkomunikasikannya dengan DPRK Aceh Besar khususnya bersama Komisi terkait.

Meski menyayangkan kenaikan yang sangat signifikan ini, apalagi diberlakukan disaat kondisi perekomian warga yang masih morat-marit akibat pandemi covid 19, Zulfikar Aziz memastikan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk pemasangan baru, sedangkan biaya iuran bulannya masih diberlakukan tarif lama.

“Kenaikan tarif tersebut hendaknya dilakukan dengan harga kewajaran dan telah dilakukan kajian dan penghitungan secara teliti dan matang. Kita juga meminta supaya ini disosialisakan supaya masyarakat tidak terkejut nantinya. Lakukan langkah-langkah persuasif, jelaskan kenapa bisa naik sehingga masyarakat bisa menerimanya,” harap Zulfikar Aziz.

Kemudian, Politisi PKS tersebut mengingatkan kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan pelayanan prima, meningkat dari sebelumnya. Termasuk, tata kelola manajemen yang trasparan dan akuntable.

“Mulai dari kondisi air yang kerap kali tidak layak digunakan, kemaceten, hingga kepada sulitnya pemasangan PDAM baru jangan sampai kita dengar lagi terjadi,” tegas Sekretaris DPD PKS Aceh Besar itu.

Menurutnya, Pelayanan PDAM yang dituntut maksimal tersebut tidak hanya bagi pelanggan yang ada di dalam kawasan perkotaan saja, Namun hingga pelanggan yang juga ada di pelosok.

“Apalagi mereka yang di pelosok itu sering kali mengeluhkan pelayanan PDAM ini, terutama petugas-petugas yang main nakal menaikkan tarif pasang baru dengan alas an tertentu. Ini juga harus dibenahi,” tegasnya.

Sementara itu, di sisi lain jika masyarakat terlambat melakukan pembayaran, PDAM selalu bertindak secara cepat tegas, hingga kepada sanksi pencabutan.

“Kita sepakat langkah-langkah yang dilakukan seperti itu, agar PDAM kita sehat dan mencapai target supaya menyumbang PAD, akan tetapi kewajiban mereka dan hak dari konsumen itu juga harus dipenuhi dengan baik,” harapnya.

PDAM kata dia harus selalu berbenah agar pelayanan itu bisa menjadi prioritas karena air ini merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga tidak perlu sering ada keluhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !