Kisah Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah Berujung Damai
Takengon – Ibu gugat anak yang viral pada tahun 2021 lalu kini sudah berdamai dengan keluarganya. Jum’at (06/01/2023).
Dalam sengketa harta warisan rumah yang bertempat di Belang Kolak Dua kecamatan Bebesen yang sudah diputuskan oleh pengadilan negeri Takengon yang di putusan dengan hasil NO pada tahun 2021 lalu.
Asmaul Husna yang tak terima dengan tingkah adiknya Rahmi merekam dan menyebarkan video eksekusi rumah pada waktu itu pun menjadi bahannya Utuk melaporkan Rahmi ke pihak kepolisian Aceh Tengah dengan pasal pinana UU ITE.
Nama Asmaul Husna tentu tidak asing lagi di media sosial pada 2021, kasus ini mencuat ini menjadi viral, bahkan ia dilebeli anak durhaka oleh netizen setelah menggugat ibu dan adik kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon.
Dalam prosesi perdamaian ini, yang menjadi titik utama adalah kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kini Asmaul Husna kembali mengambil langkah, melaporkan adik kandungnya, Ami ke kepolisian resort setempat atas dugaan penyebaran berita bohong serta fitnah. Laporan itu dilayangkan pada Kamis 09 Desember 2021 ke Polres Aceh Tengah, terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Aduan yang dilaporkan oleh Asmaul Husna terhadap adik kandungnya Rahmi, terkait video yang telah di unggah di akun media sosial Rahmi pada 16 November 2021 yang lalu.
Video itu berdampak merugikan nama baik Asmaul Husna. Terlebih, video yang diumbar ke publik tersebut merupakan masalah pribadi yang akhirnya menjadi konsumsi publik.
“Dalam perjalanan kasus ini, dibuka kesempatan restorasi justice oleh pihak kepolisian. Semacam perdamaian, hasil akhirnya nanti, kasus ini tidak diteruskan,” kata penasehat hukum Asmaul Husna, Basrah Hakim.
Prosesi itu, kata dia, telah melalui beberapa pertimbangan, terutama menyangkut dengan darah daging keluarga, terutama, Rahmi adalah adi kandung Asmaul Husna.
“Permohonan ini diterima dengan syarat yang layak dan patut tidak mengada-ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memulihkan harkat dan martabat Asmaul Husna terkait tindak pidana penyebaran berita bohong,” ungkap Basrah
Konferensi pers yang di lakukan keluarga Asmaul Husna di hadiri oleh Basrah Hakim kuasa hukum dari Asmaul Husna dan juga hadiri pemerintah desa serta keluarga dari Asmaul Husna dan Rahmi di kediaman belang kolak dua kecamatan bebesen dengan acara Perdamaian kedua belah Pihak keluarga.
Saya menerima permohonan maaf dari adik kandung saya Rahmi karena dia adalah adik kandung saya dan ada syarat yang kami sepakati bersama.Jelas Asmaul Husna.
Saya minta maaf dengan tulus supaya tidak ada lagi di luar sana dan kami sudah memaafkan sebelumnya.
Jadi saudara Kaka kandung saya Asmaul Husna tidak benar mengusir mamanya kenyataan malah saudari Asmaul Husna lah yang terusir karena tingkah laku kami yang semena-mena terhadapnya.sebut Rahmi.
Saudari Asmaul Husna tidak benar memalsukan tanda tangan kenyataan dalam pembuatan sertifikat kami keluarga telah menandatangani proses pembuatan sertifikat ini di notaris dengan tanda tangan kami sendiri.kata Rahmi.
Saudari Asmaul Husna tidak benar memalsukan sertifikat kenyataan sertifikat itu asli tidak dipalsukan yang telah dibuat dengan proses prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saudari Asmaul Husna tidak benar membuat sertifikat sendiri-sendiri kenyataannya ketika itu telah kami buat bersama-sama melalui Asmaul Husna.
Tidak benar mengalihkan sertifikat atas nama sendiri kenyataannya pembuatan sertifikat itu telah melalui proses dan prosedur dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saudari Asmaul Husna tidak benar mengancam dan menganiaya kami kenyataanya Asmaul Husna sangat menyayangi keluarganya bahkan saudara Asmaul Husna sendirilah yang terancam teraniaya karena ulah kami demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan rasa penyesalan.tutup Rahmi dalam kesepakatan surat perdamaian itu.
Asmaul Husna mengatakan saya melihat kondisi ibu saya saat ini dan Rahmi adalah adik kandung saya saya ingin keluar saya semua baik dan berkumpul seperti saat kami masih kecil dulu. Ucap Asmaul Husna.