Resmi, Azwar Muhammad Jabat Anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Gerindra
Jantho – Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Politisi Partai Gerindra Aceh Besar, H Azwar Muhammad, Lc, MA resmi menduduki posisi anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024.
H Azwar Muhammad sah menjadi anggota dewan setelah mengikuti dan diangkat dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Peresemian Pengangkatan PAW Anggota DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin 14 Februari 2022.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dan dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi. Sementara Azwar Muhammad yang beasal dari satu desa di Aceh Besar turut memboyong keluarganya.
Pelantikan turut disaksikan oleh seruluh anggota DPRK setempat, Forkopimda Aceh Besar, Kepala OPD, Tamu undangan dan para maayarakat dan insan pers dari berbagai media massa.
Azwar Muhammad sendiri dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Besar menggantikan posisi Kubbie E Risal yang meninggal dunia tahun 2021 lalu.
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskanadar Ali turut membaca beberapa pertimbangan terkait PAW Anggota DPRK Aceh Besar, diantaranya surat nomor ;171-2/204 tanggal 20 Desember 2021 terkait usulan pemberhentian terhadap Alm Kubbie E Risal SH dan peresmian pengangkatan H Azwar Muhammad, Lc, MA sebagai Anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024 serta Surat keputusan Gubernur Aceh nomor: 171.2/62/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang peresmian penggakatan PAW Anggota DPRK Aceh Besar.