BERITAKHAZANAH

Kajati Aceh Resmikan Balai Rehab Napza di Aceh Selatan

Tapaktuah – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H. tiba di Kantor Camat Kluet Utara dalam rangka peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Aceh Selatan, Rabu (08/02/2023).

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Selatan,Tgk Amran dan Forkopimda, Kepala SKPK, para Camat, para Keuchik dan Tokoh Masyarakat Aceh Selatan, di Kantor Camat Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Kejaksaan negeri Aceh Selatan melalui Kasi Intelijen M.Alfryandi Hakim,S.H. juga menyampaikan adapun agenda Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam rangka peresmian sekaligus penandatanganan prasasti Balai Rehab Napza Adhyaksa Aceh Selatan. Pada kesempataan ini juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyerahkan 3 (tiga) Sertifikat wakaf dengan lokasi di Kecamatan Kluet Timur yang terdiri dari 3 (tiga) bidang yaitu 1 (satu) bidang di Desa Lawe Cimanok dan 2 (dua) bidang diantaranya bertempat di Desa Alai.

Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan, pada hari yang berbahagia ini, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Aceh Selatan mengucapkan syukur kepada ALLAH SWT, atas terwujudnya langkah mulia dan cita cita kita bersama untuk menghadirkan Balai Rehabilitasi demi menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika dan obat obat terlarang, tutur Kasi Intel M.Alfryandi Hakim,S.H.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Pimpinan Daerah, FORKOPIMDA dan tamu undangan yang hadir lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !