Banda Aceh – Sejak tahapan perbaikan kedua terhadap dukungan minimal pemilih bakal calon DPD yang dimulai dari tanggal 2 s.d 11 Maret 2023, KIP Aceh per hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, menerima 5 bakal calon DPD yang telah melakukan penyampaian perbaikan dukungan pemilih perbaikan tahap kedua dari 32 bakal calon DPD yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat.
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Munawarsyah mengatakan bahwa dari hasil verifikasi faktual kesatu. Adapun 5 bakal calon DPD tersebut adalah:
- Darwati A.Gani, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.485 dukungan dari kewajiban 614 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.
- Zulfikar, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 991 dukungan dari kewajiban 330 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.
- Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 742 dukungan dari kewajiban 150 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.
- Sayed Muhammad Muliady, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 2.111 dukungan dari kewajiban 611 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan ditahap kedua.
- Mulia Rahman menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.037 dukungan dari kewajiban 551 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan di tahap kedua.
Selain itu, terdapat satu bakal calon. DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai bakal calon DPD kepada KIP Aceh, yaitu atas nama Nasrullah, ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 11 Maret 2023 merupakan hari terakhir penyampaian dokumen perbaikan kedua syarat minimal dukungan DPD, KIP Aceh himbau dan menegaskan kepada 27 bakal calon DPD untuk dipastikan benar-benar memperhatikan limitatif waktu di hari terakhir besok Sabtu, 11 Maret 2023 yang kita buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB, tegas Munawarsyah.
Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB, pungkasnya.