SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjaman online ilegal setiap hari.
Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023. Pada bulan sebelumnya, SWI juga sudah menemukan 85 pinjol ilegal.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, sejak satgas ini terbentuk setidaknya sudah lebih dari 4.500 entitas pinjol ilegal ditemukan. “Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjaman online ilegal setiap hari,” ujar Tongam, dalam keterangan tulis, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi. Maka itu, dia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran laman dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan per Maret 2023:
1. Bantu Cepat – Pinjaman Uang Online Dana Tunai
2. KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
3. KLIK DANA – Pelayanan Dana Daring
4. Dana Pinjol – Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang – Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA – Cepat Dana Tunai)
5. Kantong Sahabat
6. duit plus – uang tunai cepat flash rupiah pinjam
7. Rupiah Instan – Pinjaman Tunai Instan
8. HidupID
9. Pinjam Dana Tunai
10. Cairin Uang Instan
11. PinjamGo
12. Alpha Money – Pinjaman Online Cepat Aman Dana
13. KREDITKU – Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
14. Uang Kita – Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
15. DanakitaCash
16. Simpan uang – Produk Pinjaman Profesional
17. Gurita Kita
18. GO IT
19. Kredit Cash – Pinjam Uang Lebih Gampang
20. Rupiah saya – Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash
Dikutip : republika.co.id