Jantho – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.
“Saya akan menindak tegas jika masih ada yang bergaya hidup bermewah-mewahan dan pamer kekuasaan. Saya tidak akan segan mencopot jabatan Saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” ujarnya Senin (13/3/2023).
Burhanuddin juga meminta kepada seluruh Adhyaksa untuk patuh dan pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap insan adhyaksa sebagai contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya dalam bersosialisasi.
“Saya tekankan untuk menghindari semua perilaku koruptif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Hindari semua perilaku transaksional dalam penanganan perkara,” ujarnya
Jaksa Agung juga berharap agar seluruh elemen kejaksaan laksanakan surat edaran Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penerapan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan Pola Hidup Sederhana.
“Saya minta agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Kunjungan yang di lakukan oleh Jaksa Agung melalui Virtual diikuti oleh Kepala Kejaksaan negeri Aceh Besar, Para Kasi serta jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Besar.