BERITATEKNO

TRH, Perkembangan Teknologi Merubah Pola Interaksi Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Teuku Riefky Harsya (TRH), menyebutkan masyarakat saat ini sedang memasuki era digital di mana transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan. Penggunaan teknologi di berbagai aspek kehidupan mulai dari ekonomi pelayanan publik, kesehatan hingga pendidikan merupakan pemandangan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan TRH dalam acara Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Literasi Budaya Digital: Masyarakat Digital Yang Berbudaya Indonesia” yang diselenggarakan secara online, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, masyarakat digital memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi dan mengalami perubahan pola interaksi, komunikasi dari langsung menjadi tidak langsung yang dilakukan melalui jejaring media sosial.

“Di saat yang bersamaan kita juga masih mengalami tantangan globalisasi di mana masyarakat semakin mudah terpapar kebudayaan luar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih. Akibatnya sering kali informasi dan budaya dari luar terserap utuh tanpa ada filtrasi,” ujar TRH.

Anggota DPR RI asal Aceh itu mengatakan kebudayaan dari luar di serap sedemikian rupa sehingga tradisi lama dianggap tidak relevan dari perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran sentral terhadap masyarakat Indonesia dalam menghadapi fenomena ini harus terus ditingkatkan.

“Kita harus mampu menjadi subjek dari transformasi digital ini. Jangan hanya nantinya menjadi objek yang pasif yang tidak mempersiapkan apapun. Padahal seharusnya kita mampu menciptakan standar pola dan perilaku dalam beraktivitas secara digital. Pola dan perilaku inilah yang nantinya akan menjadi kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya kita masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, TRH menyampaikan masyarakat digital yang berbudaya adalah mereka yang mampu memahami hak dan kewajiban di dunia digital. Memiliki kebebasan untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan informasi melalui media digital.

Namun bukan semata kebebasan tanpa batas, masyarakat digital yang berbudaya Indonesia adalah mereka yang mampu berekspresi atau berkomentar secara santun sesuai dengan budaya Indonesia di dunia nyata. Memahami multikulturalisme dan toleransi di ruang digital sesuai dengan pedoman di ruang pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan demikian sebagai masyarakat digital yang hampir setiap hari bersinggungan dengan teknologi, langkah yang seharusnya kita lakukan demi mempertahankan budaya adalah menghindari beropini yang menyulut perpecahan. Sebelum berkomentar pahami terlebih dahulu isu secara detail. Pikirkan lebih dahulu pendapat yang akan disampaikan dan pahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum,” kata dia.

Menurut Sekjen DPP Partai Demokrat itu, salah satu nilai berbudaya yang paling penting di dunia digital adalah tidak menyebarkan hoax atau menjadi propokator. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menahan diri dan mengontrol emosi untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.

Pihaknya di Komisi I DPR RI memahami perlu adanya penguatan karakter individu dalam proses digitalisasi yang sedang dihadapi saat ini. Hal tersebut penting agar pengguna media digital nantinya memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi utamanya dalam menjaga nilai-nilai budaya keindonesiaan.

“Oleh karen itu, kami akan selalu mendorong dan memastikan bahwa program program dan pengembangan SDM generasi Indonesia harus terus hadir khususnya terkait implementasi aplikasi informatika di masyarakat,” pungkas Teuku Riefky Harsya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !