BERITANASIONAL

Terbitkan SKCK untuk Buron Kasus Narkoba, Kasat Intel Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam

Medan – Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Sutarjo Manulang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan itu terkait terbitnya Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) untuk buronan kasus narkoba Mukmin Mulyadi. Minggu (16/04/2023).

SKCK itu diduga jadi dokumen pelengkap Mukmin untuk dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, meski masih berstatus sebagai buronan.

“Iya (diperiksa), makanya kok bisa gitu lo. Kita dalami. Di sana enggak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya,” sebut Panca di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara,

Panca juga menyatakan sudah memerintahkan anggotanya ke Tanjungbalai untuk menemui Mukmin. 

Politikus itu diminta menyerahkan diri kepada polisi. 

 “Sekarang anak-anak sudah turun ke sana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan,” sebut Panca. 

“Tunggu saja. Percayakan saja, kita akan tindak tegas,” sambung Panca.

Sedangkan Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, dalam SKCK yang dikeluarkan tidak disebutkan Mukmin bersih dari catatan kriminal.

Rekam jejak masalah hukum Mukmin sudah dituliskan dalam dokumen tersebut.

 “Di dalamnya ada catatannya. Di catatan itulah disebutkan bahwa yang bersangkutan (Mukmin) pernah tersangkut peristiwa pidana penganiayaan, dan putusannya itu dilampirkan dalam SKCK-nya,” sebut Ahmad, Kamis (13/4).

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai lewat mekanisme pergantian antarwaktu pada akhir Maret 2023 untuk menggantikan rekan separtainya yang meninggal dunia.  Belakangan terungkap, dia merupakan buronan kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi sejak 2020.

Dikutip : Kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !