Buntut Pengerukan Pinggir Danau, Penyewa Beko di Panggil ke Polres Aceh Tengah ada Apa?
Takengon – Kepala Dusun Bamil Nosar Riswan Yoga membenar tidak meminta izin ke pemilik tanah yang dilintasi Alat berat Beko. (23/08/2023).
Saat dikonfirmasi ia mengatakan, bahwa saya sedang dalam perjalanan menuju Kantor Polres Aceh Tengah terkait masalah alat berat beko tadi.
Memang benar kami tidak meminta izin pemilik sawah dan kami sudah minta maaf karena sudah memakai tanah dia (Surina) untuk badan jalan alat beko yang kami sewa. Ucapnya
Namun demikian alat Beko yang kami sewa untuk mengeruk dan akan di buat satu lokasi wahan tempat permainan anak anak di pinggir danau.
Kami tidak tahu apa kami salah melakukan pengerukan dan kami memang tidak ada pengkaji detail sebelumnya untuk pembuatan wahana di pinggir danau, ungkapnya.
Kegiatan tersebut kami tanggulangin dari uang pribadi kami saat ini, dan untuk kelanjutan kami akan musyawarah dengan masyarakat desa bagaimana membangun tempat wisata wahana anak anak agar desa kita bisa maju dan UMK bisa berkembang di desa kami nantinya dan menjadi tempat wisata keluarga dan di nikmati semua masyarakat desa kedepannya. harapannya
saat di konfirmasi melalui via WA IPTU Andika Ardiansyah, S.I.K meberkan telah menurunkan anggotanya kelapangan di pinggir danau lut tawar tepatnya di desa Bamil Nosar kecamatan Bintang.
Iya kita sudah turun kelapangan dan sekarang kita telah memanggil Kepala desa yang mempunyai kegiatan alat berat Beko yang sedang bekerja di sana.
Kita akan memintai keterangan lalu akan kita kembangkan siapa yang terlibat nanti kita dalami Utuk apa kegiatan itu.tutup kasat Reskrim Polres Aceh Tengah.