BERITA

Ketua DPRK Banda Aceh Manfaatkan Masa Reses Dewan untuk Pencerdasan Politik Konstituen

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, melaksanakan Reses I Masa Persidangan II Tahun 2023 bersama masyarakat Dapil II Kecamatan Kuta Alam, di Gedung Tekkomdik Aceh, Rabu (22/3/2024).

Reses tersebut dihadiri perangkat gampong, seperti mukim dan keuchik, tokoh masyarakat, kaum perempuan serta pemuda gampong.

Dalam kesempatan itu, Farid turut menjelaskan terkait masa reses dewan yang menjadi salah satu upaya pencerdasan politik kepada masyarakat.

Farid menjelaskan, masa reses merupakan kunjungan dewan kepada konstituennya di daerah pemilihan (dapil) dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan tujuan mendengar, menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi warga. Kemudian akan disampaikan ke legislatif dan dibahas bersama eksekutif untuk direalisasikan.

Dalam forum reses itu, kata Farid para konstituen bisa menyampaikan berbagai aspirasi dan kondisi yang terjadi di wilayah atau gampong. Dengan adanya reses tersebut, maka dewan menjalankan tiga fungsi pokoknya di legislatif dengan cara membuat peraturan (regulasi), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling) terhadap aspirasi yang dituangkan dalam program atau kegiatan yang direalisasikan oleh pemerintah atau eksekutif.

“Yang merealisasikan segala aspirasi masyarakat adalah pemerintah melalui dinas dan instansi terkait, karena pemerintah kota adalah eksekutornya. Dewan sebagai wakil masyarakat menyampaikan dan memperjuangkan apa yang telah diserap dari warga kota,” jelasnya.

Oleh karenanya, Farid berharap masyarakat bisa memahami sepenuhnya terkait fungsi dewan sebagai representasi atau wakil rakyat melalui lembaga parlemen di pemerintahan suatu daerah atau kabupaten/kota.

“Masyarakat harus benar-benar paham fungsi dua lembaga pemerintahan, mana yang menjadi kewenangan eksekutif (pemko) dan mana yang jadi kewenangan legislatif (DPRK), ini bagian dari pencerdasan politik dan apalagi menjelang pesta demokrasi di 2024 mendatang,” katanya.

Dalam forum reses tersebut, beberapa warga juga menyampaikan gagasan maupun diskusi. Salah satunya dari warga Gampong Bandar Baru, Syakir Daulay, yang menyampaikan terkait aturan pemerintah tentang pelarangan penggunaan plastik di supermarket atau retail.

Beberapa gagasan lain yang juga disampaikan warga di antaranya persoalan air bersih, fenomena tingginya angka stunting di Banda Aceh, serta perlunya ketersediaan pojok ASI di masjid dan fasilitas publik lainnya. []

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !