Sim Salabin “Ting,” Pepalangpun Hilang Dalam Hitungan Jam di Beko Galian
Takengon – Hasil monitoring wilayah yang dilakukan Unit intel Kodim 0106 temukan galian C di desa Pepalang kecamatan Pegasing pada (29/08/2023) lalu.
sebelumnya Informasi itu di terima oleh unit kodim berdasarkan laporan masyarakat setempat, bahwa alat berat Beko dan banyaknya mobil dump truk yang membawa tanah melintas di desa Pepalang dan mengakibatkan kegiatan itu menimbulkan abu di jalan serta tidak ada laporan ke pihak pemerintah desa pepalang tersebut.
Asri seketaris desa pepalang mengatakan ” baik ke saya pribadi dan secara pemerintah desa kami tidak tahu kalau di desa kami ada aktivitas pengalian tanah”, Terangnya pada (29/08/2023) kepada awak media di lokasi galian saat itu.
Seharian setelah temuan itu tim tehnis pemerintah Aceh Tengah langsung menindak lanjuti dan turun ke lokasi galian pada (30/08/2023) satu hari yang lalu.
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah T Alaidinsyah mengatakan tidak menemukan kegiatan dan alat berat beko di lokasi galian C itu, Kamis,31 Agustus 2023
“Galian yang di Pepalang setelah kita tinjau dengan tim teknis kalau itu memang tidak punya izin”, tegasnya.
“Kita sudah ke lokasi dengan beberapa kawan-kawan tim teknis dan didampingi babinsa juga dari anggota kodim dialokasi galian kemari”. Jelasnya.
“kita sudah berupaya mencari dan kita sudah koordinasi, baik dengan sekdes setempat dan dengan pemilik lahan Namun mereka tidak ada di di lokasi”, Keluhnya.
“kita menunggu 2 jam di lokasi galian tidak ada yang bisa kita jumpai satupun dan peralatan yang ada di situ baik alat berat beko juga sudah tidak ada kita temukan”, Terang Kadis Perizinan itu.
“Penggalian yang mengganggu lingkungan dan atau di bisnis kan dikomersialkan itu wajib ada izin”, Tegasnya”, Tutupnya.