Kepala Min 1 Takengon Bantah, Adanya Pungutan Uang Sebesar 100 Ribu
Takengon : Kepala Sekolah Min 1 Bom Takengon, Ali Hasan S.Pdi membantah terkait pemberitaan adanya pungutan pengambilan ijazah yang berjumlah 100 ribu itu tidak benar. Sabtu 2 Tahun 2023.
“Ia menyampaikan saat di temui media Berita Kini. Co bahwa tidak ada pungutan uang, seribu pun apalagi 100 ribu, ada ada saja, saya sudah umumkan ke seluruh dewan guru MIN 1 Takengon, jangan ada satu orangpun yang meminta uang kepada wali murid, terkait pengambilan ijazah, namun demikian kata kepala sekolah tersebut, ada beberapa wali murid yang memberikan harga minum, atau aqua, itupun tanpa di paksa”, sebutnya.
Sementara itu Komite sekolah MIN 1 Takengon Halwandi Munte yang mengatakan “dalam pengambilan ijazah anaknya, yang di umumkan melalui via whatsapp, dan tidak ada pungutan uang sebesar 100 ribu, seperti yang diberitakan sebelumnya, kalaupun ada, kenapa saya tidak di minta”, Katanya.
Disamping itu Sekretaris Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah, Ihsanuddin S.Ag juga merespon dengan adanya berita pungutan di Min 1 Takengon ia langsung turun ke sekolah untuk menindak lanjuti kebenaranya.
“Kami dari Kemenag langsung turun ke sekolah, dan memangil kepala dan komite sekolah MIN 1, telah kami mintai keterangan pihak sekolah Min 1 takengon, terkait pemberitaan itu, mereka semua menyanggah, tidak ada pungutan, apalagi di wajibkan membayar 100 ribu ke wali murid karna dalam aturan DPA Anggaran sekolah sudah ada anggarannya baik untuk ijazah, MAF dan fhoto untuk rilis tegak lurus di ijazah”, terang Ihsan.
Walaupun demikian katanya, kami tetap akan menindak lanjuti kebenaranya, kalau memang tidak ada kita akan terus selidiki, jika sempat terjadi seperti itu maka kami akan memproses dan menindak tegas, siapapun yang melanggar aturan di jajaran Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, tutup Ihsan.