Kejari Banda Aceh Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah
Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh Rabu (13/9/2023).
adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yang dihadiri diantaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. , selaku Narasumber yang diminta Oleh
Pj Keuchik Gampong Keudah, Narasumber Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh Pj Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri.
Kemudian
Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja Kota Banda Aceh,
Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah Kota Banda Aceh, Teungku Imum Gampong Keudah Kota Banda Aceh.
Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Banda Aceh
DTO, Muharizal, S.H., M.H. menyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa.
” Kegiatan ini bertujuan untuk membangun
kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek
hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan
Dana Desa dengan program Jaga Desa,” ujarnya.
Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan,
Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran
Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.
“Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.