BERITAEKONOMI

OJK Ingatkan Utang Pinjol Bisa Rusak Masa Depan, Ingat!

Jakarta – Utang pinjaman online (pinjol) dapat merusak masa depan anak muda. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan untuk bisa mengecek SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan sebelum melamar pekerjaan.

Saran ini diberikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi beberapa waktu lalu. Dia menyinggung soal pemberitaan gagalnya lima orang lulusan baru (fresh graduate) saat melamar pekerjaan karena kredit macet.

Menurutnya, kejadian itu dapat menumbuhkan kesadaran anak muda soal utang online. Termasuk memperhatikan soal Buy Now Pay Later (BNPL) yang terhubung dengan SLIK dan akan mempengaruhi kredit skor jika memiliki tunggakan.

“Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online ‘abis itu aku ganti nomor, udah gak bisa ditagih’. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya,” ujarnya.

Tak sedikit kasus anak muda yang terjerat utang online. Misalnya fresh graduate yang mengajukannya untuk membeli barang saat menunggu waktu wisuda, yang ternyata utangnya kian menumpuk banyak dan menyulitkannya saat mencari kerja.

“Makanya kan kadang-kadang anak-anak sekolah itu konsumtif, banyak dengar cerita-cerita dari teman atau anaknya tuh sambil nunggu wisuda iseng-iseng. Pake pay later Terus akhirnya dari hutangnya berapa jadi berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah dan lainnya,” jelas perempuan yang akrab disapa Kiki itu.

Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek SLIK saat akan melamar pekerjaan.

Setelah pemberitaan viral soal gagalnya 5 fresh graduate karena kredit skor, masyarakat dilaporkan beramai-ramai mengecek status di SLIK. Bahkan membuat banyak dari mereka gagal mengecek riwayat kredit karena saking ramainya.

Pihak OJK juga terus melakukan pengembangan dan memperluas cakupan integrasi SLIK. Misalnya menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil) dan nantinya pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK.

Pihak Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah meminta otoritas memasukkan data pinjol di SLIK. Karena banyak orang yang mengajukan pinjaman ke platform pijol karena belum terintegrasi dengan data SLIK.

“Orang-orang ini kalau tahu data yang masuk SLIK mereka hati-hati [dalam mengajukan pinjaman]. Tapi kalau pinjol mereka tahu nggak masuk data SLIK, [mereka] suka nggak bayar,” pungkasnya.

Dikutip : CNBC Indonesia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !