Banda Aceh – Suheri salah seorang warga dari Kabupaten Bireun dengan indikasi adanya Gangguan Kejiwaan, sebagaimana informasi yang diterima dari oleh dinas Sosial Aceh dari Dinas Sosial Kota Batam, dr Addi Harnus yang bahwa ada salah satu warga dari aceh yang terlantar di Kota Batam serta meminta kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Aceh agar dipulangkan ke kota asanya, Kamis (17/03/2022)
Sebagaimana diketahui bahwa Suheri baru saja menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Pekan Baru, tutur dr Addi.
Demi kelancara proses pemulangann Dinas Sosial Aceh memerintahkan M. Fauzi pada tanggal 13 maret 2022 untuk menjemput serta mendampinginya dari Kota batam untuk dipulangkan ke Aceh, saat mau di berangkatkan suheri gagal terbang karena indiksi Covid-19 kemudia di wajibkan menjalani proses Karantina selama empat belas (14) hari, barulah tadi sore Kamis 17 Maret 2022, Suheri yang di damping M. Fauzi dari Dinas Sosial Aceh mendarat di bandara Blang Bintang Aceh Besar, kemudian tim Dinsos Aceh menjemput ke bandara serta sudah diserahkanterimakan tadi sore kepada keluarganya (adiknya).