Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Berkomitmen Kawal Program Gampong di Musrembang Kabupaten
Aceh Besar – Ketua DPD PKS yang juga Anggota DPRK Aceh Besar, Hanifullah, S. Pdi menegaskan Fraksi PKS berkomitmen untuk mengawal apa yang telah diusulkan di pada tingkat Gampong hingga ketingkat Musrembang Kecamatan bahkan ke Musrembang tingkat kabupaten.
Penegasan itu disampaikan Hanifullah saat menyampaikan sambutan pada Musrembang tingkat kecamatan di Kecamatan Indrapuri, Rabu 16 Maret 2022.
“Kita siap, sebagai anggota Fraksi PKS tugas kita sebagai dewan ada tiga tugas pokok, pertama pengawasa, bageting dan legislasi. Kita sepakat setiap program yang diusulkan tingkat kecamatan harus kita awasi sampai ke Musrembang tingkat Kabupaten,” tegasnya.
Menurutnya jangan sampai program yang masuk ditingkat kecamatan yang sudah menjadi prioritas tapi tidak masuk pada Musrembang kabupaten. “Ini bahaya. Maka, kita Fraksi PKS siap mengawal sesuaia alur perencanaan dan penganggaran dimulai dari RPJM-RKP hingga penganggaran seperti KUA PPAS-RKA-APBK.
Dihadapan masyarakat dan perwakilan dinas yang hadir, Abi Hanif begitu namanya meminta warga untuk menanyakan langsung kepada perwakilan BAPPEDA Aceh Besar terhadap program program prioritas yang diusulkan tahun 2021 lalu. Apakah sudah berjalan atau belum, sehingga jangan sampai Musrembang ini hanya acara serimonial semata.
“Jadi, program yang diusulkan tahun kemaren harus dipastikan tahun ini jalan apa tidak, kalau memang jalan baru Musrembang tahun ini kita prioritaskan lagi, yang memang pemerintah sanggub menampung untuk dilaksanakan pada tahun 2023,” ujarnya.
Abi Hanif menjelaskan bahwa Musrembang merupakan perintah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan nasional, mewajibkan pemerintah untuk menyusun kembali Rencana Pembangunan Daerah setiap tahun termasuk tahun 2023 ini.
Kemudian, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hal itu berkesamaan dalam ajaran islam, dimana dalam Al-Qur’an Surat As-Saff Ayat ke-4 disebutkan bahwa perintah itu harus diihtiarkan. Persatuan itu harus diusahakan, persatuan itu tidak akan lahir dalam ketimpangan dan ketidak setaraan.
“Persatuan itu akan lahir ketikan didalamnya ada rasa kebersamaan, ada rasa keadilan dan adsa rasa kesejahtaraan,”ungkapnya.
Kemudian, kata Abi Hanif dalam surat Ali Imran ayat 159 juga disebutkan tentang perintah Allah,SWT untuk bermusyawarah lah diantara kamu terkait dengan urusan mu.
“Kemudain, setelah ada satu kesepakatan, artinya satu program prioritas, antara semua Pak Geuchik terkait dengan program prioritas betul-betul program itu bermanfaat untuk masyarakat secara umum, tidak boleh untuk kelompom atau untuk beberapa orang saja,” harapnya.
Sementara, kata Abi Hanif setelah ada hasil kesepatan bersama, program prioritas yang diusulakn diserahkan kepada Allah, SWT. “Tugas kita berusaha bermusyawarah dengan perwakilan pemerintah melalui BAPPEDA, dan terakhir tugas kita menyerahkan kepada Allah, SWT. Jadi Allah, SWT mencintai orang-orang yang menyerahkan diri padanya,” ujar politisi PKS Aceh Besar itu.