BERITAHUKUM

JPU Kejari Limpahkan Tersangka Agus Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi APE Disdik Aceh Tengah

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melimpahkan perkara lanjutan atas nama tersangka Agus Sulaiman selaku direktur CV Mega Agro Jaya  dalam pekerjaan Pekerjaan Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar  pada Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tengah. Rabu (21/02/2024)

Diketahui bahwa  Tersangka Agus Sulaiman sebelumnya telah ditetapkan Daftar pencarian Orang (DPO) sehingga perkara ini dilanjutkan dari perkara sebelumnya yang sudah di Putuskan Majelis Hakim terhadap tiga terpidana yaitu Uswatuddin ex kepala Dinas Pendidikan, Ridha Udin Suku selaku PPTK Dinas Pendidikan dan Moh Jueni selaku rekanan CV Megawana Inti.

Sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Tengah Anthony Mustaqbal membenarkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan tersangka lanjutan dalam perkara tersebut. Sesusai dengan jadwal maka persidangan akan dilakukan Kamis 22/02 dengan agenda dakwaan terhadap Agus Sulaiman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !