BERITAPUBLIKASI

DPRK Banda Aceh Inisiatif Qanun Pendidikan Tahfidz

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd mengatakan pada tahun 2022 ini pihaknya segera menyiapkan usulan inisiatif Qanun Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Tahfidz.

Menurutnya, saat ini pendidikan tahfidz sudah berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Banda Aceh telah banyak memberikan beasiswa untuk pendidikan tahfidz.

“Saya pikir kita perlu fokus melahirkan hafidz dan hafidzah di Kota Banda Aceh untuk menciptakan generasi qurani sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk itu program tersebut harus didukung dengan regulasi sebagai payung hukum,” kata Musriadi, di Banda Aceh, Selasa (1/3/2022).

Ia menilai, regulasi ini menjadi sangat penting, karena tanpa sebuah qanun yang mengatur, cita-cita melahirkan generasi qurani akan sia-sia belaka.

“Tanpa qanun, program tersebut akan sia-sia, karena pihak-pihak yang memiliki anggaran akan berjalan sendiri-sendiri, jadi dengan adanya qanun, Pemerintah Kota Banda Aceh bisa fokus pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki pegangan dalam menjalankan program tersebut, dan ini akan berlaku sampai kapanpun,” terangnya.

Untuk Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh menjelaskan bahwa qanun ini nantinya akan menjadi landasan Kota Banda Aceh memiliki sebuah Rumah Tahfidz Quran yang fokus melahirkan generasi qurani milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Dengan demikian, program beasiswa yang selama ini dilaksanakan oleh Pemko Banda Aceh dapat dilihat tingkat keberhasilannya, saat ini, kita tidak bisa melihat progres dari program beasiswa untuk tahfidz, namun jika nanti sudah ada rumah tahfidz milik Pemerintah kita semua bisa lihat progresnya, kita juga bisa mengawasi, jadi programnya tepat sasaran,” jelas Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Ulee Kareng Syiah Kuala

Politisi Partai Amanat Nasional ini menargetkan, tahun 2022 ini qanun pendidikan tahfidz sebagai salah satu qanun inisiatif dewan dan bisa terselesaikan serta dapat dilaksanakan. “Mudah-mudahan qanun inisiatif ini tahun ini dapat terealisasi dan dapat segera dilaksanakan dilapangan. Mohon dukungan semua stakholder dan masyarakat,” demikian Dr Musriadi Aswad MPd, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !