Fraksi PKS Minta Pemko Respons Cepat Keluhan Pedagang Pasar Al Mahirah Lamdingin
Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRK meminta pemerintah kota merespons cepat berbagai keluhan pedagang Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Sehingga berbagai permasalahan yang muncul di masa adaptasi pedagang setelah direlokasi dari Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin dapat segera dituntaskan oleh dinas terkait.
“Fraksi PKS DPRK memahami bahwa pemindahan pedagang dari Peunayong ke Pasar Al-Mahirah tentu bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat aktivitas perdagangan rakyat di pasar tradisional tersebut sudah berlangsung puluhan tahun,” kata Ketua Fraksi PKS, Tuanku Muhammad.
Keinginan Pemko Banda Aceh untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik, sebut Tuanku Muhammad, sudah sesuai dengan Qanun Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD Banda Aceh Tahun 2017-2022 sehingga perlu disikapi secara bijak oleh semua stakeholder.
“Harapannya pasar baru tersebut dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang berdampak pada berkurangnya angka kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh meminta pemko benar-benar memastikan bahwa relokasi pasar tersebut berjalan sukses. Pihaknya tidak menginginkan kebijakan itu akan melahirkan kontra produktif terhadap berbagai capaian keberhasilan pembangunan kota.
“Selama itu untuk kebaikan warga Kota Banda Aceh, maka kita siap mensupport berbagai kebijakan pemerintah. Namun sisi humanis perlu dikedepankan agar friksi-friksi yang timbul dapat segera diselesaikan dengan baik, seperti berbagai fasilititas yang dibutuhkan pedagang,” ungkapnya.
Di samping itu, Pemko Banda Aceh juga perlu memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pedagang di dalam pasar tersebut.
Tujuannya agar Pasar Al-Mahirah dapat segera tumbuh dan menjadi sentral pasar induk di Banda Aceh.
Langkah ini menjadi penting, agar semua pedagang tetap berkomitmen berjualan di Pasar Al-Mahirah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para pedagang merasa aman dan mendapatkan keadilan dalam berdagang.