Banda Aceh – Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan SH mengharapkan, kenaikan tarif parkir harus sejalan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tarif parkir naik harus dibarengi dengan pelayanan yang prima kepada warga kota dan masyarakat lainnya selaku pengguna jasa parkir, kendaraan jangan semrawut dan harus rapi,” terang Royes Ruslan, Selasa (16/2/2022).
Lanjutnya, jika ada kenaikan tarif parkir di lokasi tertentu seperti halnya yang telah diberlakukan saat ini di Jalan Di Ponegoro depan pasar Aceh, kawasan Uleelheu. Pelayanan yang diberikan oleh juru parkir (Jukir) juga harus diutamakan.
“Nilai tarif dan pelayanan parkir harus sejalan, jangan tarif parkir naik tapi pelayanan tidak memuaskan masyarakat. Ini nanti yang harus diawasi dan dievaluasi,” katanya.
Menurutnya kenaikan tarif parkir ini memiliki tujuan bagi kepentingan bersama. Seperti mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota. “Pelayanan harus bagus, dan masyarakat ikhlas dan tentu pendapatan Pemko bertambah,” pungkasnya.