BERITAEKONOMIPUBLIKASI

Pantau Pasar, Disperindagkop Dan UKM Aceh Barat Minta Distributor Tidak Timbun Migor

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (DPPK-UKM) bersama Tim Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI melakukan pemantauan distribusi minyak goreng ke sejumlah retail serta distributor minyak goreng kemasan dan curah di kota Meulaboh, Selasa 22 Februari 2022.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan ketersediaan stok minyak goreng sawit kemasan di sejumlah retail besar di Meulaboh, masih kosong.

Bahkan, berdasarkan keterangan diperoleh dari salah satu distributor minyak goreng di Meulaboh, kekosongan stok minyak goreng disebabkan terbatasnya pasokan dari Medan sehingga pendistribusian ke toko harus dibatasi jumlahnya, sedangkan permintaan masyarakat sangat tinggi.

 “Kami ingin memastikan stok minyak goreng sawit yang ada di pasaran cukup dan harganya tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan yakni 14.000 per liter,”kata Plt. Kepala DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat Jani Janan, SE. Ak. M.Si.,

Menyikapi hal tersebut, pihaknya bersama stakeholder terkait akan rutin melakukan pengecekan kelapangan guna mencegah terjadinya penimbunan dan mengontrol harga minyak goreng dipasaran, agar sesuai dengan ketentuan yang ada.

 “Kami meminta kepada para pedagang maupun pihak distributor agar tidak menimbun stok barang di gudang serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan harga jual minyak goreng sawit ini,” pintanya.

Dia juga berharap, para pedagang dan distributor dapat menjalankan program pemerintah pusat ini dengan baik sehingga ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran bisa stabil sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selain itu, menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri mendatang, pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Aceh Barat tercukupi dan tidak mengalami kenaikan harga.

 “Kementerian perdagangan sendiri telah menerjunkan tim khusus untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit tingkat konsumen di 34 Provinsi di Indonesia. Di Aceh sendiri, ada 3 tim yang ditugaskan untuk memantau pendistribusian minyak goreng ini, antara lain di Banda Aceh, Aceh Barat, dan Lhokseumawe,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !