HUKUM

37 WBP Lapas Banda Aceh ikuti kegiatan pengambilan data Litmas oleh PK Bapas

Banda Aceh – sebanyak 37 warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Banda Aceh, Bertempat terpisah di ruang layanan bagi penjamin dan di ruang Binadik bagi warga binaan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pada Lapas Banda Aceh,Senin (21/03/2022).

Ka. Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar menegaskan “Dalam pengambilan data Litmas atau pengusulan hak warga binaan terkait integrasi sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Semua layanan pada Lapas Banda Aceh tidak dipungut biaya. Lapas Banda Aceh juga menjalan pengawasan ketat bagi pengguna narkoba, alhamdulillah untuk sekarang Lapas Banda Aceh bersih dari narkoba”. Ujar Said Mahdar dalam memberikan sosialisasi dan pengarahan langsung bagi penjamin dalam pengambilan Litmas.

Ka. Lapas Banda Aceh berharap dengan Litmas ini hak Integrasi WBP dapat terpenuhi dengan baik. “Semoga dengan program seperti ini memotivasi WBP untuk terus berkelakuan baik, tidak mengulangi tindak pidana, dan menjadi orang yang berguna ketika kembali ke lingkungan masyarakat nanti,” harap Said Mahdar.

Sementara itu Kasi Binadik, Ervan Kurniawan selaku koordinator menjelaskan pengambilan data Litmas dilakukan kepada WBP yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan program Integrasi. “Kami memanggil 37 WBP dan berkoordinasi dengan Pihak Bapas Banda Aceh untuk dilakukan Litmas oleh PK Bapas. Mereka sudah memenuhi syarat administratif dan substantif di mana sudah kurang lebih menjalani 2/3 masa pidana,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !