BERITA

Ramza Minta Dinkes dan BPOM Gencarkan Pengawasan Makanan Selama Ramadhan

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Ramza Harli SE meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk gencarkan pengawasan makanan selama bulan puasa Ramadhan.

“Sudah tradisi, setiap bulan puasa permintaan masyarakat terhadap pangan terutama untuk makanan berbuka mengalami peningkatan, dan yang sangat kita sesalkan apabila ada oknum yang menjual makanan yang tidak sesuai standar kesehatan, seperti menggunakan bahan pengawet dan pewarna seperti formalin dan borax,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (2/4/2022).

Untuk mengantisipasi hal itu, Ramza meminta Dinkes dan BPOM agar terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan yang dijual di jalanan sebagai penganan berbuka puasa.

“Saya meminta Dinkes dan BPOM bersama pemangku kepentingan lainnya agar turun ke tempat penjualan makanan berbuka puasa yang tersebar di beberapa ruas jalan dan juga di pasar-pasar tradisional serta tempat lainnya untuk memastikan dan mengawal apakah makanan dan bahan pangan yang dijual masyarakat itu layak dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

“Ambil tindakan tegas terhadap penjual yang ditemukan menggunakan bahan yang dilarang dalam makanan. Apabila pengawasan dapat dilakukan dengan massif dan ketat sehingga masyarakat tidak was-was lagi dan dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman, tambah dia.

Politikus Partai Gerindra ini berharap, masyarakat bisa lebih teliti sebelum membeli makanan berbuka atau takjil.

Ramza mengungkapkan, takjil yang mengandung bahan berbahaya itu secara kasat mata bisa diidentifikasi. Salah satu ciri umum, makanan atau minuman itu memiliki warna yang mencolok.

Jika ada yang ditemukan dengan kondisi demikian, warga diharapkan tidak membeli dan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Selain menu takjil, masyarakat pun diminta teliti sebelum membeli bahan makanan dalam kemasan dengan mengecek label, izin edar, dan tanggal kadaluarsanya.

“Pengecekan terhadap produk makanan, katanya, dapat dilihat dari izin edar produk, terhadap kemasan apakah ada kerusakan atau tidak, produk sudah kedaluwarsa atau tidak, atau bila perlu melakukan pengujian dilaboratorium apakah kandungan produk makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi”.

Di samping menggencarkan pengawasan, Ramza juga meminta Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memasifkan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada masyarakat di gampong-gampong agar bisa mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung formalin dan borax terkait makanan yang akan dikonsumsi terutama untuk berbuka puasa.

“Ini perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat kita yang masih awam dan asal membeli produk makanan yang sangat berbahaya bagi kesehatan, jadi lebih baik mencegah daripada mengobati, demikian tutup Ramza”.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !