HUKUM

Aspidsus Kejati Bersama Rombongan Menyambangi Mapolda, Ada Apa?

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Melaporkan Quotient TV ke Kepolisian Daerah Aceh, menyebutkan menyebut Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia.

Kepala Kejaksaan Tunggi Aceh Bambang Bachtiar SH. MH melalui Kasi Penkum Kejati Baginda SH menyebutkan, bahwa kita telah mengadukan sdr. An. Alvin Lim terkait ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI dikanal youtube Quotient TV yang menyebut Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia. Jumat (23/09/2022).

Pengaduan dari Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melalui Sekretaris Persaja Aceh An. Umar Assegaf, S.H., M.H. (Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus KT Aceh) kepada Quotien TV diterima oleh SPKT Polda Aceh Iptu Musafir, ujar Baginda.

Dalam kunjungan ke Mapolda yang dihadiri oleh, Aspidsus KT Aceh, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H, Kasi Penkum KT Aceh, Baginda, S.H, Kasi Kanmegtibum & TPUL KT Aceh, Ibsaini, S.H., M.H. pungkas Kasie Penkum Kejati Aceh.(m)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !