Banda Aceh – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H., Beserta Rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung RI dalam rangka Sosialisasi dan Internalisasi terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sebaimana disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Aceh Baginda Lubis SH, bahwa pertemuan tersebut berlangsung diruang rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H. para Asisten, Koordinator, Kabag TU, pejabat eselon IV, dan para Kajari se-wilayah Aceh serta Rombongan dari Kejaksaan Agung Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Kabag RB pada Biro Perencaan JAMBIN), Regie Komara N.A., S.H., M.H. (Koordinator Pada Kejati Sulbar) Rio Syaputra, S.H., M.H. (Kasubbag TU Wakil Jaksa Agung). Rabu ( 25/10/2022)
Dr Sunarta menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi. “Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan, dibutuhkan komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah untuk membentuk karakter aparatur Birokrasi baik secara maupun kelembagaan.”
Membangun Zona Integritas tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, bukan hambatan melainkan tantangan dalam membangun karakter aparatur dalam organisasi berintegritas. Karena integritas itu merupakan wujud dari keutuhan prinsip dan etika, tanpa integritas maka nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghintamkan hati nuraninya, dan dengan integritas pula prestasi penegakan hukum oleh Kejaksaan yang telah dicapai dan sudah mulai di akui oleh masyarakat tidak dengan mudah tenggelam, ujarnya.
Ia menambahkan ada lima strategi untuk menjadi perhatian:
- Bangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran;
- Ciptakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan;
- Ciptakan program-program yang menyentuh yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat;
- Laksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas;
- Tetapkan strategi publikasi dan komunikasi publik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan terkirim kepada masyarakat;
Kemudian saya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bersungguh-sungguh serta berkomitmen jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, melainkan harus menjadi budaya atas dasar kesadaran dan keiklasan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus selalu prima dan meningkat dari waktu ke waktu demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adapitf Kolaboratif dan Bangga Melayani Bangsa), tegasnya.
Kemudian Kabag Reformasi Birokrasi Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.melanjutkan, bahwa tujuan Reformasi Birokrasi yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik BerAKHLAK, bebas dari KKN, mampu melayani publik secara netral sejahtera dan berdidikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, pungkasnya.