Dinas Pertanahan Aceh Besar Gelar Rakor Inventarisasi dan Pengelolaan Tanah Kosong
Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Pengelolaan Tanah Kosong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar di Aula Setdakab Aceh Besar, Rabu (23/11/2022). Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar Alyadi SPi MM, Kepala BPN Aceh Besar Mahdi A.Ptnh MH, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kadis PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, Kadistan Aceh Besar Jakfar SP MSi, Kadisparpora Aceh Besar Abdullah SSos, Kabid Aset BPKD Aceh Besar Ridwan SE, Kabag Tapem Setdakab Aceh Besar Rahmadaniaty SSos MM, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Pengelolaan Tanah Kosong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. “Pemkab Aceh Besar berharap, melalui Rakor ini, akan melahirkan berbagai solusi untuk pemanfaatan tanah-tanah milik Pemkab, seperti untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Farhan menambahkan, tanah kosong milik Pemkab Aceh Besar tersebar di berbagai kecamatan, tak terkecuali di kawasan bekas tsunami tahun 2004 lalu. Untuk itu, kepada Dinas Pertanahan dan Bidang Aset BPKD diharapkan dapat terus mendata dan menginventarisasi berbagai aset dan tanah kosong, sehingga ke depan lebih bisa dimanfaatkan untuk kemajuan daerah dan peningkatan PAD.
Sementara itu, Kadis Pertanahan Aceh Besar Alyadi SPi MM menjelaskan, selama ini masih banyak tanah yang merupakan aset Pemkab Aceh Besar, belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, bila digunakan dengan baik, maka tanah kosong itu dapat meningkatkan PAD dan meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu, bisa juga digunakan untuk pembangunan pertanian, infrastruktur, jasa perdagangan, RTRW, serta pengembangan destinasi wisata.