Aduh! Tim Penyidik Kembali Sambangi Kantor BPKAD Kota Bireun
Bireuen – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bireuen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kejari Bireuen Mohamad Farid Rumdana, SH, MH. bahwa membenarkan telah dilakukan penggeledahan kantor BPKAD Kota Bireun oleh Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Muhammad Rhazi S.H, M.H pada hari ini Selasa (19/12) sekitar pukul 11.00 Wib bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen, Selasa (19/12/2022).
Tentu upaya penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik, karena pada tahap penyelidikan tidak menemukan beberapa dokumen terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, ujarnya.
Maka pihaknya, guna membuat semakin terang kasus ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada 2 (Dua) kantor tersebut, untuk mengetahui bahwa dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang bersumber dari Dana APBK Bireuen yang pada tahun 2019 telah dikucurkan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) pada tahun 2021, ungkapnya.
Untuk selanjutnya Tim Penyidik akan berkoordinasi dengan Tim Auditor, guna menentukan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara ini, serta Tim akan terus berupaya untuk menemukan 2 (dua) alat bukti dan menetapkan pihak yang akan bertanggungjawab dalam perkara ini sehingga dalam waktu dekat dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, pungkasnya